Disdukcapil Tangerang Selatan Pindah Kantor Mulai 30 Maret 2026
Warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel) perlu mengetahui bahwa Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat akan melakukan perpindahan lokasi. Perubahan ini akan mulai berlaku secara efektif pada tanggal 30 Maret 2026.
Sebelumnya, kantor dan layanan Disdukcapil Kota Tangsel berlokasi di Gedung Eks Kantor Kecamatan Setu, Jalan Raya Puspiptek Setu. Kini, operasional pelayanan akan kembali ke kantor lama yang telah selesai direnovasi.
Kantor baru Disdukcapil Tangsel kini beralamat di Jalan Raya Serpong km 16, Cilenggang, Serpong. Keputusan relokasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Tangsel, Hj. Dwi Suryani, menyampaikan bahwa perpindahan ini diharapkan dapat membawa semangat baru bagi seluruh pegawai. Hal ini dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan permohonan administrasi kependudukan (adminduk) bagi masyarakat, dilansir dari Berita.
“Menempati gedung baru diharapkan membawa suasana segar, meningkatkan semangat kerja, serta mendorong produktivitas dan inovasi yang lebih baik,” kata Dwi pada Jumat, 27 Maret 2026. Penataan ulang lokasi ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan fasilitas yang lebih optimal bagi staf dan warga yang membutuhkan layanan.
Dengan selesainya renovasi dan persiapan yang matang, Disdukcapil Tangsel berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan publik yang efisien dan prima di lokasi yang lebih representatif. Warga diimbau untuk memperhatikan perubahan alamat ini agar tidak terjadi kesalahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow