Komisi II DPR RI Awasi Penanganan Pertanahan di Kota Tangerang
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi II melaksanakan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Pertanahan Kota Tangerang pada Selasa, 07 April 2026. Agenda utama kunjungan ini adalah pengawasan intensif terhadap berbagai isu pertanahan, termasuk penanganannya, serta evaluasi komprehensif terkait tata ruang wilayah di Kota Tangerang.
Rombongan legislatif, yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, hadir untuk memastikan transformasi pelayanan pertanahan berjalan optimal. Tujuan lainnya adalah mewujudkan transparansi dan menekan potensi konflik agraria yang merugikan masyarakat, demikian dilansir dari Beritatangsel.
Pertemuan penting ini dihadiri oleh jajaran pimpinan pusat dan daerah. Beberapa pejabat yang hadir termasuk Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Sudaryanto, serta Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.
Kedatangan delegasi DPR RI disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Tardi, beserta seluruh pejabat struktural. Sinergi antara lembaga legislatif dan kementerian ini dianggap sebagai momen krusial untuk menganalisis berbagai tantangan pertanahan di wilayah urban yang dinamis seperti Kota Tangerang.
Dalam sesi diskusi interaktif, Komisi II DPR RI memberikan perhatian khusus pada beberapa isu penting. Pertama, inovasi Virtual Office Kantor Pertanahan Kota Tangerang mendapat apresiasi tinggi. Sistem layanan digital mandiri ini memungkinkan masyarakat mengakses layanan tanpa perlu hadir secara fisik. Inovasi ini dinilai efektif dalam meningkatkan efisiensi, transparansi, dan memangkas birokrasi.
Kedua, dewan menekankan pentingnya percepatan penyelesaian tunggakan berkas pertanahan. Hal ini bertujuan agar masyarakat memperoleh kepastian waktu pelayanan, yang merupakan indikator utama akuntabilitas kinerja satuan kerja.
Ketiga, pemberantasan mafia tanah menjadi fokus kuat. Komisi II DPR RI menegaskan penguatan sistem keamanan data digital untuk menutup celah praktik ilegal. Selain itu, penindakan tegas terhadap oknum yang merugikan hak-hak masyarakat menjadi prioritas.
Keempat, pembahasan juga mencakup akselerasi sertifikasi tanah wakaf. Percepatan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum bagi aset keagamaan dan sosial, sehingga terhindar dari potensi sengketa di masa mendatang.
Terakhir, penyelesaian sengketa agraria dan tata ruang juga menjadi sorotan. Penekanan diberikan pada mediasi yang transparan demi melindungi masyarakat kecil, serta sinkronisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk mendukung investasi yang berkelanjutan di Kota Tangerang.
Tardi, selaku Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, memaparkan berbagai capaian kinerja dan tantangan yang dihadapi di lapangan. Ia juga menyampaikan komitmen lembaganya.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan transparansi dan kecepatan layanan, serta proaktif dalam memitigasi potensi sengketa tanah di wilayah Kota Tangerang,” ujar Tardi.
Kunjungan kerja spesifik ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu memperkuat regulasi pertanahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa depan.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow