Massa Aliansi Aktivis Demonstrasi di Depan Mapolres Tangerang Selatan
Ratusan massa yang tergabung dalam FWJI TANG-KOT bersama Aliansi Lintas Aktivis menggelar aksi damai di depan Mapolres Tangerang Selatan pada Kamis, 18 Juni 2026 pukul 13.00 WIB. Dilansir dari Beritatangsel, mereka menuntut penghentian dugaan kriminalisasi terhadap korban hidup kecelakaan lalu lintas.
Penyidik Lantas Polres Tangsel diduga menganggap bersalah korban hidup yang mengalami luka berat atas giringan opini keluarga korban meninggal tanpa alat bukti rekaman CCTV. Padahal, surat pernyataan damai dan tidak menuntut perkara sebelumnya telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.
Keluarga korban meninggal diduga melakukan intimidasi dan meminta uang sebesar Rp100 juta dengan ancaman akan melanjutkan kasus ke ranah hukum jika tidak dipenuhi. Perwakilan massa menuntut dilakukannya visum atau BAP ulang melalui gelar perkara khusus yang diawasi oleh pihak Paminal.
“Ini menyangkut masa depan generasi muda penerus bangsa. Korban hidup dan korban meninggal sama-sama korban lakalantas. Jangan karena tidak ada CCTV, lalu yang hidup langsung dijadikan tumbal.” tegas para orator saat menyampaikan aspirasinya di depan markas kepolisian.
Koordinator Aksi, Cecep Yuliardi, mengecam sikap Kasi Humas Polres Tangsel yang dinilai menutup diri dan enggan menemui para peserta unjuk rasa yang hadir di lokasi.
“Ini preseden buruk untuk Polri. Masa Kasi Humas sembunyi saat jurnalis demo? Kemana fungsi humas sebagai jembatan?
Kami berharap Kapolda Metro Jaya bisa memberikan teguran keras terhadap jajaran perwira di Polres Tangsel. Jangan biarkan budaya alergi kritik dan menutup diri dari masyarakat hidup di tubuh Polres Tangsel.” kata Cecep Yuliardi, Korlap Aksi.
Tensi demonstrasi melunak setelah Kanit Gakkum Lantas Polres Tangsel, Ipda Dimas, keluar untuk menemui serta membuka ruang dialog dengan para jurnalis dan penasihat hukum.
“Terima kasih temen temen sudah menyampaikan aspirasinya, siapa sih yang mau celaka, kami berduka dan ini adalah musibah yang tidak bisa kita prediksi, maka itu kami akan kaji ulang dan terima kasih sudah memperhatikan kami, dan memberikan BB berupa kendaraan roda dua kepada kami, salam dari bapak Kapolres untuk temen temen semua,” ungkap Ipda Dimas, Kanit Gakkum Lantas.
Massa memberikan tenggat waktu selama 2x24 jam bagi Polres Tangsel untuk melakukan evaluasi dan memenuhi tuntutan tersebut. Jika tidak dipenuhi, aliansi massa mengancam akan menggelar aksi jilid II di Polda Metro Jaya serta melapor ke Kompolnas dan Ombudsman RI.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow