Pemkot Tangerang Selatan Catat Surplus APBD 2025 Sebesar Rp4,30 Triliun
Pemerintah Kota Tangerang Selatan mencatat kinerja keuangan positif berupa surplus APBD sebesar Rp4,30 triliun pada Tahun Anggaran 2025 akibat realisasi pendapatan daerah yang melampaui target. Capaian tersebut dipaparkan langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, dalam Rapat Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 di Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan pada Senin (16/6/2026).
Laporan kinerja keuangan yang dilansir dari Berita menunjukkan pendapatan daerah Tangsel menyentuh Rp8,38 triliun, yang ditopang oleh Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,21 triliun. Selain itu, pundi-pundi daerah juga berasal dari pendapatan transfer senilai Rp1,86 triliun serta pendapatan sah lainnya sebesar Rp3,30 triliun.
Di sisi pengeluaran, belanja daerah Tangsel tercatat sebesar Rp4,02 triliun, sehingga menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SiLPA sebesar Rp478,59 miliar setelah penyesuaian defisit non-operasional.
“Dengan demikian, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menghasilkan surplus sebesar Rp4,30 triliun,” ujar Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan.
Menurut penjelasan pemerintah daerah, akumulasi nilai SiLPA dipicu oleh kombinasi antara pelampauan target pajak daerah serta efisiensi anggaran belanja.
“Untuk SiLPA yang mencapai angka itu, ada porsi pertama kelebihan pendapatan pajak daerah yang melampaui target. Kedua, efisiensi dari tender, karena tidak mungkin tender sama dengan nilai awalnya, jauh di bawah itu. Ketiga, efisiensi dari kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak dilaksanakan atau mungkin terjadi pengurangan porsi belanja,” jelas Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan.
Langkah efisiensi ini diklaim tetap menjaga mutu pelayanan publik. Neraca keuangan per 31 Desember 2025 juga mencatat kepemilikan aset daerah senilai Rp31,37 triliun dengan total ekuitas mencapai Rp31,35 triliun setelah dikurangi kewajiban sebesar Rp20,85 miliar.
“Kami menyadari masih terdapat berbagai hal yang perlu disempurnakan. Karena itu, masukan dan rekomendasi dari DPRD sangat kami harapkan sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” kata Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan.
Pemerintah daerah berkomitmen membenahi sistem pengendalian internal serta kepatuhan hukum demi meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dana publik.
“Saya sampaikan, besar harapan kami laporan keuangan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan pembahasan bersama dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta pelayanan kepada masyarakat,” tutup Benyamin Davnie, Wali Kota Tangerang Selatan.
Rancangan Peraturan Daerah terkait pertanggungjawaban APBD ini selanjutnya dijadwalkan masuk ke tahap pembahasan bersama panitia khusus DPRD.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow