Polres Tangsel Selidiki Laporan Terhadap Mantan Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto

Smallest Font
Largest Font

Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (BEM UGM), Tiyo Ardianto, resmi dilaporkan ke pihak kepolisian. Kasus dugaan hukum ini tengah ditangani oleh aparat Polres Tangerang Selatan.

Dikutip dari Kabar6, laporan polisi tersebut resmi terdaftar dengan nomor LP/B/1867/VI/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA. Pelapor dalam kasus ini adalah Firdaus Oiwobo yang mengaku sebagai pengusaha.

Terlapor diduga telah melakukan tindakan penghasutan kepada masyarakat luas. Tindakan tersebut berupa ajakan untuk meninggalkan program makan bergizi gratis yang dicanangkan pemerintah.

"Dan mengatakan SPPG adalah satuan penjilat Prabowo," sebut Firdaus Oiwobo, Rabu (16/6/2026).

Firdaus Oiwobo sengaja mendatangi Mapolres Tangerang Selatan karena menyaksikan tayangan tersebut di kediamannya. Rumah pelapor diketahui berada di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.

Mantan pengacara yang pernah bergabung dalam Kongres Advokat Indonesia dan telah resmi dipecat oleh organisasi profesi resmi tersebut mengaku ada tiga orang saksi-saksi dalam kasus yang dilaporkannya ini.

"Senin pagi sudah mulai dipanggil untuk pemeriksaan pertama," klaim Firdaus Oiwobo.

Kasie Humas Polres Tangsel, Inspektur Dua Yudi Susanto membenarkan adanya laporan hukum tersebut saat dihubungi secara terpisah. Petugas piket di Sentra Pelayanan Kepolisian telah menerima berkas laporan.

"Saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Tangsel," singkatnya.

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: kabar6.com without altering the facts of the original article.
Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Putri Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow