Bhabinkamtibmas Rawabuntu Ingatkan Warga Tangsel Waspadai Kejahatan

Smallest Font
Largest Font

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawabuntu melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) bersama sistem Door to Door (DDS). Aktivitas ini, yang berfokus pada upaya pencegahan, dilakukan pada Selasa pukul 10.30 WIB, seperti dilansir dari Beritatangsel.com.

Lokasi kegiatan tersebut adalah di kawasan Golden Vienna, bagian dari Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Sasaran utamanya mencakup warga serta petugas keamanan lingkungan setempat, berlangsung pada 31 Maret 2026.

AIPDA Heri Tri Yanto, selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Rawabuntu, berinteraksi langsung dengan penduduk. Ia menyampaikan berbagai pesan kamtibmas sebagai bagian dari program "Jaga Jakarta+", yang menggarisbawahi pentingnya menjaga individu, lingkungan, peraturan, dan amanah.

Dalam kesempatan tersebut, Heri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Ia juga menekankan perlunya peran aktif dan kolaborasi dalam menjaga keamanan lingkungan secara berkelanjutan.

Selain itu, warga diberikan imbauan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Beberapa di antaranya termasuk tindakan kejahatan 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta aksi premanisme.

Masyarakat diingatkan untuk lebih bijak dalam pemanfaatan media sosial. Peringatan khusus juga diberikan agar menghindari keterlibatan dalam praktik judi online serta pinjaman online ilegal. Bhabinkamtibmas juga menyoroti pentingnya pemasangan kunci pengaman tambahan pada kendaraan guna mencegah pencurian.

KOMPOL Suhardono, S.H., M.M., selaku Kapolsek Serpong, menyatakan bahwa KRYD dan DDS merupakan strategi preventif yang efektif. Upaya ini dinilai mampu menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayahnya.

Suhardono menegaskan bahwa pihaknya terus mendorong personel di lapangan agar selalu aktif hadir di tengah masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan imbauan dan membangun komunikasi yang baik. Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika terjadi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Serpong.

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: beritatangsel.com without altering the facts of the original article.
Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Putra Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow