Badan Gizi Nasional Audit Dapur Program Makan Bergizi Gratis

Smallest Font
Largest Font

Badan Gizi Nasional melakukan penataan ulang program Makan Bergizi Gratis dengan menghentikan sementara penyaluran makanan selama masa libur sekolah untuk mengaudit seluruh dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di Indonesia.

Langkah penataan ulang dan refocusing sasaran penerima manfaat tersebut diambil agar penggunaan anggaran negara menjadi lebih tepat sasaran, sebagaimana dilansir dari Detik Health pada Selasa (16/5/2026).

Evaluasi menyeluruh ini mencakup pemeriksaan kualitas dapur, validasi data penerima manfaat, perombakan skema insentif operasional Rp6 juta per hari, hingga penelusuran kepemilikan dapur untuk mencegah konflik kepentingan.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Agustina Arumsari menjelaskan bahwa penataan tersebut merupakan konsekuensi dari kebijakan pemfokusan ulang penerima manfaat yang sedang disusun oleh pemerintah.

"Nanti kami akan audit semua dapur, sehingga ketika anak-anak sudah masuk sekolah, kondisi di lapangan sudah lebih rapi," kata Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Pihak lembaga memfokuskan pemeriksaan pada standarisasi tempat pengolahan makanan karena aspek tersebut sangat memengaruhi mutu hidangan yang disalurkan kepada masyarakat.

"Karena tidak masuk akal ketika kita mengharapkan menghasilkan kualitas yang baik ketika dapurnya tidak sesuai dengan kaidah bagaimana flow of cooking yang baik," ujarnya Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Selain pembenahan fasilitas, instansi tersebut berencana mengubah sistem pemberian insentif operasional yang sebelumnya dipatok rata sebesar Rp6 juta per hari tanpa melihat beban kerja riil.

"Nanti itu termasuk yang setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan nanti insentifnya nggak fix Rp 6 juta semua," ujar Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Kondisi di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan karena dapur yang melayani 1.500 orang menerima besaran insentif yang sama dengan dapur yang hanya melayani 500 orang.

"Yang dulu ya, bahwa penerima manfaatnya 1.500 pun insentifnya Rp 6 juta, 500 pun Rp 6 juta. Kan yang dulu begitu," katanya Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Aturan ketat juga diterapkan pada internal lembaga dengan melarang seluruh pegawai memiliki dapur pengelolaan program demi menjaga transparansi dan akuntabilitas.

"Pegawai BGN sebagai orang yang mengambil keputusan, mengambil kebijakan itu yang tidak boleh punya SPPG. Karena dia mengambil kebijakan," ujar Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Badan Gizi Nasional saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan serta instansi terkait lain untuk mematangkan anggaran tahun 2027 yang sebelumnya mendapat pagu indikatif sebesar Rp270,2 triliun untuk 81,5 juta penerima.

"Yang jelas akan ada efisiensi lagi," kata Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: health.detik.com without altering the facts of the original article.
Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Putra Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow