Badan Gizi Nasional Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis

Smallest Font
Largest Font

Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa liburan sekolah pada tahun ajaran 2026 untuk melakukan efisiensi anggaran negara. Kebijakan penghentian distribusi ini dijalankan seiring langkah efisiensi pemerintah yang terbukti mampu menghemat anggaran negara hingga mencapai Rp 3 triliun, seperti dilansir dari Detik Health pada Kamis (18/6/2026). Penghentian sementara operasional tersebut secara resmi diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 12 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh manajemen BGN mengenai penyesuaian operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) pada periode hari libur.

"Pada tanggal 17 Juni 2026, BGN menerbitkan SE Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG pada saat periode hari libur dalam rangka penyelenggaraan program MBG pada tahun anggaran 2026," kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari dalam konferensi pers, Kamis (18/6/2026).

Melalui regulasi terbaru tersebut, seluruh pihak SPPG yang tidak menjalankan aktivitas operasional selama masa penutupan distribusi tidak akan mendapatkan dana insentif, di mana sebelumnya setiap satuan pelayanan menerima Rp 6 juta per hari. "Nah itu dari insentif itu sebesar Rp 3 triliun sekian tadi yang saya sebutkan tadi, untuk penghematannya dengan tidak diberikannya MBG tadi itu untuk selama masa liburan sekolah, jadi insentif yang Rp 6 juta itu kan tidak diberikan," ucap Agustina Arumsari, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Selain pembekuan insentif selama libur, BGN juga mengalihkan fokus sasaran dengan melakukan refocusing anggaran pada sekolah-sekolah yang dinilai sudah memiliki kemampuan finansial mandiri. Hingga saat ini, tercatat sedikitnya 76 institusi sekolah di wilayah Pulau Jawa telah diidentifikasi dan diputuskan oleh pemerintah untuk tidak lagi menjadi penerima bantuan dalam program pemenuhan gizi tersebut.

"Sekolah-sekolah yang kami sebutkan kami anggap berdasarkan kriteria yang kami susun, mereka secara mandiri mampu untuk memenuhi kebutuhan gizi mereka, sehingga tidak membutuhkan intervensi dari pemerintah," ujar Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Agustina Arumsari.

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: health.detik.com without altering the facts of the original article.
Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Putri Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow