Pemkot Tangsel Siapkan Sistem Penerimaan Murid Baru 2026
Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai menyiapkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP Negeri, seperti dilansir dari Berita. Kebijakan dalam petunjuk teknis terbaru kembali menempatkan jalur domisili sebagai prioritas utama penerimaan peserta didik baru demi memastikan pemerataan akses pendidikan bagi warga di sekitar sekolah. Kepala Dinas Dikbud Kota Tangsel Deden Deni menjelaskan bahwa pelaksanaan seleksi pada tahun ini dirancang lebih transparan, objektif, serta akuntabel agar seluruh proses berjalan tertib dan tepat sasaran.
"SPMB tahun ajaran 2026/2027 dilaksanakan dengan prinsip pemerataan akses pendidikan dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan," ujar Deden Deni, Kepala Dinas Dikbud Kota Tangsel pada Jumat (22/5/2026).
Langkah sosialisasi juga digencarkan agar masyarakat dapat memahami seluruh persyaratan administrasi sejak awal, khususnya mengenai dokumen kependudukan untuk jalur domisili beserta persyaratan khusus lainnya. "Kami meminta orang tua mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak terkendala saat verifikasi," kata Deden Deni, Kepala Dinas Dikbud Kota Tangsel.
Pendaftaran jenjang TK Negeri Pembina dilaksanakan secara offline di sekolah penyelenggara pada 25–26 Mei 2026 dengan total kuota 503 siswa dari tujuh kecamatan, di mana calon murid hanya boleh memilih satu sekolah. Persyaratan usia kelompok A adalah 4 hingga 5 tahun dan kelompok B berumur 5 sampai 6 tahun per 1 Juli 2026, sedangkan pengecualian usia diberikan bagi penyandang disabilitas.
Alokasi kuota TK Negeri Pembina terbagi menjadi Jalur Domisili sebesar 80 persen, Jalur Afirmasi 15 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen dengan syarat Kartu Keluarga wajib tercatat di Disdukcapil Tangsel minimal satu tahun hingga 1 Juli 2025. Untuk jenjang SD Negeri, total kuota yang disediakan mencapai 16.080 siswa dengan metode pendaftaran langsung ke sekolah tujuan maupun secara online bagi sekolah yang menjadi proyek percontohan. Calon murid kelas 1 SD wajib berusia minimal 7 tahun per 1 Juli 2026, namun anak berusia 6 tahun atau minimal 5 tahun 6 bulan dengan kecerdasan istimewa serta rekomendasi psikolog tetap diperbolehkan mendaftar.
Kuota SD Negeri terdiri dari Jalur Domisili sebesar 70 persen, Jalur Afirmasi 25 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen, dengan ketentuan KK jalur domisili harus terdata paling lambat 1 Juli 2025.
Pendaftaran online juga diwajibkan bagi jenjang SMP Negeri yang membuka empat jalur penerimaan, yaitu Jalur Domisili 40 persen, Jalur Prestasi 25 persen, Jalur Afirmasi 30 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen. Calon murid SMP Negeri disyaratkan lulus SD sederajat, berusia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2026, serta melampirkan KK yang terdata paling lambat 1 Juni 2025 beserta Surat Keterangan Lulus. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan menetapkan total kuota penerimaan SMP Negeri tahun ini sebanyak 9.976 siswa yang pelaksanaannya dibagi dalam tiga tahap mulai 22 Juni hingga 8 Juli 2026.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow