Menkes Budi Gunadi Ungkap Ketimpangan Tunjangan Dokter Spesialis

Smallest Font
Largest Font

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin membeberkan adanya variasi nilai penghasilan serta tunjangan tenaga kesehatan yang timpang hingga ribuan kali lipat antarwilayah di Indonesia. Penjelasan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR pada Kamis (25/6/2026), sebagaimana dilansir dari Detik Health.

Ketimpangan pendapatan yang mencolok ini salah satunya terjadi di wilayah ibu kota DKI Jakarta. Sektor kesehatan menjadi bidang dengan jurang pemisah pendapatan yang sangat tinggi antara posisi teratas dan terbawah.

"Memang teman-teman variasi besaran penghasilan yang jauh berbeda, jauh sekali. Saya nggak enak menyampaikan di Jakarta sendiri pasti Bapak Ibu tahulah. Ada yang dapatnya, ordernya sebulan miliaran, ada yang dapatnya sebulan ya kita sering dengar itu seperti tukang parkir yang ratusan ribu," kata Menkes dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis (25/6/2026).

Menurut Budi, perbedaan nominal penghasilan bulanan tersebut dinilai sangat ekstrem. Ketimpangan ini terlihat nyata pada kelompok profesi medis yang berada di struktur paling atas dan paling bawah.

"Ini adalah salah satu bidang di mana gap-nya tinggi sekali. Mungkin bisa ribuan kali antara yang paling atas dan paling bawah," sambung Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.

Kondisi kesenjangan nominal tersebut dipaparkan secara lebih rinci melalui perbandingan nilai tunjangan untuk satu profesi yang sama di dua daerah berbeda. Budi memberikan contoh riil mengenai besaran tunjangan yang diterima oleh dokter spesialis.

"Ini saya kasih contoh aja. Ini adalah tunjangan untuk dokter spesialis. Di Kabupaten Bone Rp 3 juta, di Mahakam Ulu Rp 80 juta," kata Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.

Kementerian Kesehatan mengakui bahwa perbedaan regulasi tunjangan daerah ini memicu dampak psikologis yang kurang baik bagi para tenaga medis. Perasaan tidak adil berpotensi muncul karena mereka memiliki tingkat pendidikan dan kompetensi yang setara.

"Saya menyadari, ya pasti bagaimanapun teman-teman dokter spesialis yang sama, lulusan yang sama, lihat begini kan dia pasti akan sedih. Kok teman saya di sana bisa dapat Rp 80 juta, saya Rp 3 juta," lanjut Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.

Selain pada dokter spesialis, kesenjangan dalam jumlah besar juga ditemukan pada profesi dokter gigi. Berdasarkan data Kemenkes, dokter gigi di wilayah Indragiri, Riau, menerima tunjangan yang jauh lebih kecil dibandingkan sejawatnya di Cianjur, Jawa Barat.

"Ada dokter gigi di Indragiri Riau Rp 1 juta, di Cianjur Jawa Barat Rp 30 juta tunjangannya," kata Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.

Kemenkes menilai situasi ini berkaitan erat dengan masalah distribusi dokter yang belum merata ke seluruh daerah. Guna membenahi sistem pengaturan nakes, Kementerian Kesehatan memerlukan koordinasi lintas sektoral dengan Kementerian PANRB dan Kementerian Dalam Negeri.

"Nah, ini kita lihat. Itu sebabnya kenapa kami perlu berkoordinasi dengan teman-teman Menpan sama Mendagri, karena nggak semuanya wewenangnya ada di Kementerian Kesehatan," jelas Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.

Masalah lain yang disoroti oleh pemerintah adalah adanya monopoli tempat praktik oleh oknum dokter senior melalui kepemilikan tiga Surat Izin Praktik (SIP). Hal ini menyebabkan dokter-dokter muda kesulitan mendapatkan ruang kerja karena slot legalitas yang tersedia sudah penuh terisi.

"Itu sebabnya kan ada dokter yang SIP-nya three, ada dokter muda mau masuk enggak bisa karena SIP-nya sudah terisi oleh dokter-dokter yang lama. Padahal dokter-dokter yang lama itu mungkin kerjanya nggak penuh di rumah sakitnya," ujar Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.

Kondisi penumpukan izin praktik tersebut dituding menjadi faktor utama yang membuat jurang pendapatan antardokter semakin melebar luas. Akumulasi penghasilan dokter senior senior bahkan dapat mencapai ribuan kali lipat dibandingkan sejawat muda yang baru lulus.

"Dan itu mendapatkan penghasilannya mungkin 3.000 kali lipat dibandingkan dokter baru yang mau masuk," kata Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.

Sebagai langkah awal, Kementerian Kesehatan kini mulai memetakan berbagai bentuk ketimpangan regulasi dan pendapatan tersebut agar bisa ditata secara bertahap. Penataan ini memerlukan kerja sama antarkementerian karena keterbatasan wewenang yang dimiliki Kemenkes.

"Nah, ketimpangan-ketimpangan ini juga kita amati. Dan itu yang pelan-pelan harus kita tata. Memang unfortunately tidak semuanya wewenangnya ada di Kementerian Kesehatan. Tapi kita sudah mulai melihat ini," pungkas Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan RI.

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: health.detik.com without altering the facts of the original article.
Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Putri Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow