IDAI Sebut Tuntutan Hukum dr Ratna Setia Asih Kriminalisasi Medis

Smallest Font
Largest Font

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai tuntutan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara terhadap dr Ratna Setia Asih, SpA atas dugaan kelalaian yang menyebabkan pasien meninggal di RSUD Depati Hamzah sebagai bentuk kriminalisasi tenaga medis pada Minggu (14/6/2026). Dilansir dari Detik Health, tuntutan pidana terhadap dokter spesialis anak tersebut memicu kritik karena dinilai tidak didasari oleh proses sidang etik dan disiplin profesi terlebih dahulu. Ketua IDAI dr Piprim Basarah Yanuarso, SpA menyoroti kejanggalan dalam prosedur hukum yang langsung melompat ke ranah pidana sebelum adanya pemeriksaan profesi.

"Belum ada sidang apapun, tiba-tiba keluar rekomendasi untuk ditindaklanjuti ke ranah pidana. Nah, ini yang kami maksud dengan kriminalisasi," kata dr Piprim.

Ia juga menegaskan bahwa penanganan pasien yang dilakukan oleh dr Ratna kala itu sebenarnya sudah memenuhi standar kompetensi yang berlaku di dunia medis. "Di dunia kedokteran perundang-undangan sudah mengakui adanya konsep yang disebut dengan telemedicine atau telekonsultasi," katanya.

Kasus hukum ini berawal dari meninggalnya pasien anak berinisial AR (10) yang sempat dirawat oleh delapan dokter berbeda di tiga fasilitas kesehatan sebelum masuk ke IGD dengan keluhan demam, muntah, dan lemas. Dokter Ratna yang sedang tidak berada di lokasi memberikan instruksi penanganan awal melalui telepon karena adanya dugaan dehidrasi serta gangguan lambung.

Kondisi AR kemudian memburuk dengan cepat akibat adanya kelainan jantung berdasarkan hasil EKG hingga akhirnya meninggal dunia, yang berujung pada laporan polisi oleh ayah pasien serta penetapan dr Ratna sebagai tersangka tunggal oleh Polda Bangka Belitung berdasarkan rekomendasi MDP.

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: health.detik.com without altering the facts of the original article.
Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Putra Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow