Sampah Berserakan, Tangsel Gagal Atasi Darurat Sampah?

Smallest Font
Largest Font
Table of Contents
[ Show ]

Masa tanggap darurat pengelolaan sampah jilid dua di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berakhir pada Senin (19/1/2026). Namun, ceceran sampah masih banyak ditemukan di ruang publik.

Pantauan kabar6.com menunjukkan, ceceran sampah terlihat di sekitar kawasan Ciputat. Kantung plastik dan karung berisi sampah berjejer hingga menimbulkan aroma busuk menyengat.

“Belum-belum (efektif). Karena masih terlihat banyaknya sampah,” kata Salma Putri, salah satu warga yang ditemui di Jalan Raya Otto Iskandar Dinata.

Tumpukan sampah sporadis juga terlihat di Jalan Dewi Sartika atau flyover Pasar Ciputat. Lokasinya hanya sekitar 30 meter dari tenda posko Satpol PP Kota Tangsel.

Di dekat Tugu Ciputat, jejeran sampah kembali muncul. Warga yang melintas di tumpukan sampah pun menutup hidung karena aroma busuk menyengat.

Salma Putri bersama rekan-rekannya dari Universitas Ibnu Chaldun, Bogor, membuat tugas kuliah reportase di depan jejeran sampah.

Ceceran sampah juga terpantau di Jalan Arya Putra, Kedaung, Kecamatan Pamulang. Kemudian di Jalan Raya Serua, Ciputat, Jalan Raya Puspiptek mulai dari jembatan Kali Angke di Buaran, Kecamatan Serpong hingga perempatan Muncul.

Tumpukan sampah terparah berada di perempatan Victor. Ceceran sampah juga banyak dijumpai di Jalan Raya Pasar Jengkol.

Klaim Pemerintah Kota Tangsel

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangsel, Tubagus Asep Nurdin menegaskan bahwa masa tanggap darurat pengelolaan sampah bukanlah kebijakan simbolik.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa dibandingkan kondisi sebelumnya, situasi persampahan saat ini sudah terkendali dan jauh lebih baik,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengakui masih terdapat ceceran sampah di sejumlah titik. Menurutnya, masalah sampah adalah persoalan akumulatif yang bertahun-tahun terjadi dan tidak dapat diselesaikan secara instan.

“Masa tanggap darurat ini justru menjadi fase krusial untuk memutus kondisi darurat, menata ulang sistem, dan mengembalikan kendali pemerintah atas persoalan publik,” tegas Asep.

Oleh karena itu, lanjutnya, narasi yang menyebut masa tanggap darurat ini tidak efektif adalah narasi yang tidak utuh dan tidak berkeadilan terhadap fakta. Pemerintah bekerja, sistem berjalan, intervensi dilakukan, dan hasilnya nyata.

“Pengangkutan meningkat, penumpukan menurun, dan respons lapangan menjadi lebih cepat dan terkoordinasi,” klaim Tubagus Asep Nurdin.

Masa tanggap darurat sampah jilid dua di Kota Tangsel berlaku mulai 6-19 Januari 2026. Kebijakan tersebut diputuskan karena ceceran hingga gunungan sampah sporadis terjadi sejak TPA Cipeucang di Serpong ditutup. (Yud)

Disclaimer

This article was automatically rewritten by AI based on source: kabar6.com without altering the facts of the original article.
Editors Team
Daisy Floren
Daisy Floren
Putra Author

What's Your Reaction?

  • Like
    0
    Like
  • Dislike
    0
    Dislike
  • Funny
    0
    Funny
  • Angry
    0
    Angry
  • Sad
    0
    Sad
  • Wow
    0
    Wow