Samsat Ciputat Gencarkan Razia Pajak Kendaraan di Tangsel April 2026
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, terus memperketat pengawasan terhadap kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Dilansir dari Beritatangsel, kegiatan razia pajak intensif dilakukan di berbagai lokasi di Kota Tangerang Selatan sepanjang April 2026.
Operasi ini merupakan kolaborasi antara UPT Samsat Ciputat, Satlantas Polres Tangerang Selatan, dan Jasa Raharja. Tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.
Dari penegakan hukum yang telah dilaksanakan di kawasan Alun-alun Pamulang, petugas mencatat sebanyak 300 pengendara terjaring. Di antara jumlah tersebut, 28 unit kendaraan roda empat dan 22 unit roda dua diketahui belum melunasi pajaknya.
Sementara itu, razia di area Bintaro juga berhasil menjaring 75 kendaraan. Rinciannya, 54 unit mobil dan 21 unit sepeda motor teridentifikasi menunggak pembayaran pajak.
Pengendara yang terjaring razia langsung diarahkan untuk menuntaskan pembayaran pajak di lokasi. Pendekatan ini merupakan upaya humanis yang memadukan penegakan hukum dengan pelayanan langsung kepada masyarakat.
Edukasi dan Himbauan Kepatuhan Wajib Pajak
Kepala UPTD Samsat Ciputat, Beny Pribadi, SH, didampingi Kasi Penagihan dan Pendapatan, Firdaus, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesadaran wajib pajak.
“Kami terus mengintensifkan razia gabungan ini sebagai upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat. Selain penindakan, kami juga memberikan kemudahan dengan menghadirkan layanan pembayaran di lokasi,” jelas Beny.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kepatuhan wajib pajak yang diinisiasi oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Samsat Ciputat. Petugas di lapangan tidak hanya melakukan pemeriksaan administrasi, tetapi juga memberikan edukasi pentingnya membayar pajak tepat waktu.
Pengendara yang menunggak pajak langsung didata dan diimbau untuk segera menyelesaikan kewajibannya. Beny menambahkan, “Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan. Kami berharap para wajib pajak bisa lebih disiplin agar tidak terkena denda maupun razia di lapangan.”
Dukungan Kepolisian dalam Penegakan Aturan
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tangerang Selatan, Ipda D. Suryadi, menegaskan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh razia pajak. Ini merupakan bagian dari penegakan aturan lalu lintas.
“Kami dari Satlantas Polres Tangerang Selatan bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan ini secara humanis namun tetap tegas. Tujuannya bukan semata-mata penindakan, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan,” ujar Ipda D. Suryadi.
Ia juga menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di berbagai titik strategis di wilayah Tangerang Selatan. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan membayar pajak tepat waktu. Dengan begitu, pengendara dapat berkendara dengan aman dan nyaman tanpa khawatir terjaring razia.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow