RM Ayam Goreng Suharti Konsultasi Halal dengan MUI Tangsel
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan menerima kunjungan silaturahmi dari pihak RM Ayam Goreng Suharti. Pertemuan ini berlangsung di Gedung Kelembagaan, Kelurahan Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel, Banten, pada Rabu, 28 Januari 2026, seperti dilansir dari Beritabanten.
Dalam suasana kekeluargaan, pihak RM Ayam Goreng Suharti menyampaikan niat untuk berkonsultasi mengenai ketentuan peraturan perundang-undangan. Konsultasi ini berfokus pada persyaratan halal dengan pertimbangan nilai Syariat Islam yang berlaku.
MUI Kota Tangsel, sebagai lembaga pelayanan keagamaan Islam, menyambut baik inisiatif pengusaha makanan tersebut. Apresiasi diberikan atas kesadaran untuk memenuhi hak masyarakat terkait status halal produk makanan.
Secara teknis, pembahasan mencakup tata cara memperoleh sertifikat halal untuk rumah makan. Selain itu, dibicarakan juga mekanisme untuk mendapatkan arahan terkait juru sembelih halal.
Acara tersebut diisi dengan sesi tanya jawab dan usulan program. Hasil dari pertemuan ini adalah poin-poin penting dalam menjaga hak masyarakat muslim untuk mengonsumsi makanan sesuai dengan ketentuan Syariat Islam yang dijalankan oleh MUI Tangsel.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow