Kabupaten Bogor Tolak Sampah Tangsel ke PT Aspex Kumbong Cileungsi
Pemerintah Kabupaten Bogor menolak pengiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ke PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Cileungsi. Penolakan ini didasari oleh belum lengkapnya perizinan resmi yang dimiliki oleh pabrik kertas tersebut.
“Sebagai langkah perlindungan terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” kata Bupati Bogor, Rudy Susmanto lewat siaran pers dikutip Selasa (13/1/2026).
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor telah melakukan peninjauan langsung ke PT Aspex Kumbong di Desa Dayeuh. Langkah ini diambil menyusul pemberitaan mengenai pengiriman sampah dari Kota Tangsel sebanyak 200 ton per hari.
Rudy menjelaskan, pengecekan langsung ke lokasi meliputi aspek perizinan usaha dan dampak lingkungan sekitar. Pemkab Bogor ingin memastikan pengelolaan sampah di PT Aspex Kumbong mendapat persetujuan dari warga sekitar.
DPRD Kabupaten Bogor dan warga Desa Dayeuh merekomendasikan penghentian kerja sama tersebut. Rudy Susmanto menegaskan, “Pemkab Bogor menghentikan pemrosesan sampah dari Kota Tangerang Selatan oleh PT Aspex Kumbong.”
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel, Bani Khosiyatullah, membenarkan penolakan pengolahan sampah ke PT Aspex Kumbong di Jalan Raya Narogong Nomor KM26 oleh Pemkab Bogor.
“Saat ini pengiriman ditunda dulu,” terang Bani.
Bani yang juga mantan kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tangsel, menyebutkan dua lokasi pembuangan alternatif.
Namun, Bani tidak merinci kuota masing-masing lokasi pembuangan sampah dari Kota Tangsel di Kabupaten Bogor dan Kota Serang.
“Sementara kita kirim ke Cilowong dan Lulut Nambo,” singkatnya.
Sebagai informasi, TPAS Cilowong berada di Kota Serang, sementara TPPAS Lulut Nambo terletak di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
What's Your Reaction?
-
0
Like -
0
Dislike -
0
Funny -
0
Angry -
0
Sad -
0
Wow